DOKUMEN PEMBERKASAN CPNS DARI TENAGA HONORER KATEGORI II

Maret 11, 2014 at 1:20 am Tinggalkan komentar

DOKUMEN PEMBERKASAN CPNS DARI TENAGA HONORER KATEGORI II

Bagi Anda yang sudah lolos CPNS Honorer Kategori II saya ucapkan selamat. Semoga hidup Anda berkah dan berprestasi untuk dunia dan akherat. Amin. Selanjutnya setelah tes, maka hal yang paling di tunggu – tunggu  adalah informasi kelanjutan untuk pemberkasan CPNS agar bisa segera diproses guna mendapatkan NIP atau Nomor Induk Pegawai. Nah inilah informasi yang perlu dipersipakan jika Anda akan akan melakukan pemberkasan, khususnya dari Honorer Kategori II. Dokumen untuk pemberkasan CPNS Honorer Kategori II  dibuat dalam dua bendel yang masing – masing mempunyai urutan dokumen sebagai berikut :

Bendel 1 :

  1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6.000,-.
  2. Fotocopy ijazah dari SD s.d terakhir, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Pas Foto hitam putih ukuran 3X4 sejumlah 4 lembar (dibaliknya ditulis nama dan tempat tgl. Lahir).
  4. Fotocopy SK pengangkatan tenaga honorer dari pertama s.d terakhir dilegalisir pejabat Eselon II.
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditulis tangan dengan huruf capital dan tinta hitam.
  6. Asli SKCK dengan perihal “Persyaratan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil”;
  7. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rokhani dari Dokter Pemerintah (ber-NIP) dengan keterangan “Persyaratan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil”;
  8. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, prekurser dan Zat Aditif lainya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/RSUD);
  9. Surat pernyataan (5 item) sesuai keputusan Kepala BKN;
  10. Surat pernyataan dari Atasan langsung yang disyahkan oleh Pejabat Eselon II;
  11. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Tenaga Honorer bermaterai Rp. 6.000,-;
  12. 2 (dua) buah materai Rp 6.000,- untuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Bandel 2 :

  1. Surat lamaran tanpa materai.
  2. Fotocopy ijazah dari SD s.d terakhir, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Pas Foto hitam putih ukuran 3X4 sejumlah 6 lembar (dibaliknya ditulis nama dan tempat tgl. Lahir).
  4. Fotocopy SK pengangkatan tenaga honorer dari pertama s.d terakhir dilegalisir pejabat Eselon II.
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditulis tangan dengan huruf capital dan tinta hitam.
  6. Fotocopy  SKCK dengan perihal “Persyaratan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil” yang dilegalisir;
  7. Fotocopy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rokhani dari Dokter Pemerintah (ber-NIP) dengan keterangan “Persyaratan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil” yang dilegalisir;
  8. Fotocopy  Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, prekurser dan Zat Aditif lainya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/RSUD) yang dilegalisir;
  9. Fotocopy Surat pernyataan (5 item) sesuai keputusan Kepala BKN;
  10. Surat pernyataan dari Atasan langsung dengan 2 (dua) orang saksi yang sudah PNS;
  11. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Kepala Instansi Induk (SKPD);
  12. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak dari Tenaga Honorer;
  13. Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah bermaterai Rp. 6.000,-;
  14. Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan diri bermaterai Rp 6.000,-;

Demikian informasi ini semoga bermanfaat. Jika perlu bagikan juga ke teman teman Anda J

Entry filed under: Uncategorized. Tags: .

Tes Interview PT SIS hari Selasa 25 Feb 2014 LULUS INTERVIEW PT AHM UNTUK LANJUT BIMBEK

Tinggalkan komentar

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Form Calon Alumni

FORM DAFTAR ONLINE

Mau Mendaftar Kerja??

Arsip

Job Reader

Job Hunter

  • 139.917 member

Sahabat BKK

Kata Mutiara